Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan industri otomotif, Pemerintah telah menerbitkan aturan terbaru mengenai pemberian fasilitas berupa PPnBM Ditanggung Pemerintah atas pembelian mobil baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.010/2021. Adapun mobil tersebut harus memenuhi persyaratan pembelian lokal paling sedikit 70%. Kemudian, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 telah menetapkan 21 Mobil yang mendapatkan fasilitas PPnBM Ditanggung Pemerintah. Mobil apa saja yang mendapatkan fasilitas tersebut? Simak dalam infografis berikut!
Daftar 21 Mobil yang Mendapatkan Fasilitas Insentif PPnBM
bacaan < 1 Menit
Categories: Tax Alert
- Tagged: Fasilitas PPnBM, Insentif PPnBM, PPnBM DTP
Artikel Terkait
Tarif PPnBM BKP Selain Kendaraan Bermotor dan Syarat Pengajuan SKB
Dewa Suartama
21 October 2024
Perwakilan Negara Asing Dapat Pembebasan PPN dan PPnBM, Ini Syaratnya
Dewa Suartama
5 September 2024
Beli Mobil Listrik Kini Dapat Diskon PPnBM 100%
Redaksi Ortax
22 February 2024
Dirjen Pajak Ungkap Realisasi Insentif Pajak Pascapandemi, Capai 11,54 TriliunÂ
Dewa Suartama
11 October 2022
ISSN : 1978-5844
MITRA RESMI DJP
Terdaftar dan diawasi oleh DJP
- Copyright 2021 PT INTEGRAL DATA PRIMA