Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan industri otomotif, Pemerintah telah menerbitkan aturan terbaru mengenai pemberian fasilitas berupa PPnBM Ditanggung Pemerintah atas pembelian mobil baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.010/2021. Adapun mobil tersebut harus memenuhi persyaratan pembelian lokal paling sedikit 70%. Kemudian, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 telah menetapkan 21 Mobil yang mendapatkan fasilitas PPnBM Ditanggung Pemerintah. Mobil apa saja yang mendapatkan fasilitas tersebut? Simak dalam infografis berikut!
Daftar 21 Mobil yang Mendapatkan Fasilitas Insentif PPnBM
bacaan < 1 Menit
Categories: Tax Alert
Artikel Terkait
ISSN : 1978-5844
MITRA RESMI DJP
Terdaftar dan diawasi oleh DJP
- Copyright 2021 PT INTEGRAL DATA PRIMA